Rabu, 26 Februari 2014

Alat pijat PRINCE mesin terapi digital 085775972757 cocok untuk nadya verro

Hasil Direktori Orang untuk Nadya Kudryn – Nadya Kupcova
Nadya Kudryn
Nadya Kudrytska
Nadya Kudyan
Nadya Kudymova
Nadya Kudymova
Nadya Kudzina
Nadya Kuenkova
Nadya Kuga
Nadya Kugay
Nadya Kugrashova
Nadya Kuharenko
Nadya Kuharuk
Nadya Kuhnen
Nadya Kuhta
Nadya Kuiki Oktarina
Nadya Kuimova
Nadya Kukanova
Nadya Kukharchyk
Nadya Kukina
Nadya Kukleva
Nadya Kukleva
Nadya Kuklina
Nadya Kuklina
Nadya Kuksa
Nadya Kuksina
Nadya Kuksumawardhani
Nadya Kukuryakova
Nadya Kukushkina
Nadya Kulaeva
Nadya Kulagina
Nadya Kulagina
Nadya Kulagina
Nadya Kulak
Nadya Kulakova
Nadya Kulakova
Nadya Kulakova
Nadya Kulakova
Nadya Kulba
Nadya Kulbachnaya
Nadya Kulbakova
Nadya Kulesh
Nadya Kulesha
Nadya Kuleshova
Nadya Kuleshova
Nadya Kuleva
Nadya Kuleva
Nadya Kulichkova
Nadya Kulichok
Nadya Kulikova
Nadya Kulikova
Nadya Kulikova
Nadya Kulikova
Nadya Kulikova
Nadya Kulikova
Nadya Kulikova
Nadya Kulikova
Nadya Kulikova
Nadya Kulikova
Nadya Kulikova
Nadya Kulikova
Nadya Kulikova
Nadya Kulikova
Nadya Kulikova
Nadya Kulikova
Nadya Kulikova
Nadya Kulikowa
Nadya Kulinich
Nadya Kulinkovich
Nadya Kulish
Nadya Kulish
Nadya Kull
Nadya Kulova
Nadya Kultysheva
Nadya Kulyaeva
Nadya Kulyanina
Nadya Kulyasova
Nadya Kulyk
Nadya Kuma Mboma
Nadya Kumala
Nadya Kumala
Nadya Kumala
Nadya Kumala
Nadya Kumala
Nadya Kumala
Nadya Kumala
Nadya Kumala
Nadya Kumala
Nadya Kumala Sari
Nadya Kumala Sari
Nadya Kumala Sary
Nadya Kumalasari
Nadya Kumalasari
Nadya Kumalasari
Nadya Kumalasari
Nadya Kumalasari
Nadya Kumalasari
Nadya Kumanova
Nadya Kumar
Nadya Kumaransky
Nadya Kumari
Nadya Kumarova
Nadya Kuminova
Nadya Kunash
Nadya Kunavich
Nadya Kuncaraning Anugrae
Nadya Kundozerova
Nadya Kuneva
Nadya Kungozhinova
Nadya Kunish Mokrousova
Nadya Kunitsina
Nadya Kunitskaya
Nadya Kunitsyna
Nadya Kunni
Nadya Kuntsevich
Nadya Kunytskaya
Nadya Kunz
Nadya Kuorianova
Nadya Kupavtseva
Nadya Kupchak
Nadya Kupcova

10 komentar:

  1. http://properti.kompas.com/read/2016/04/11/183000221/Petani.Bayar.Rp.1.Juta.Urus.Sertifikat.Ini.Tanggapan.Ferry.Baldan

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan meminta masyarakat untuk mengurus sertifikat langsung ke kantor-kantor BPN guna menghindari pungutan liar.

    Menurut dia seluruh besaran biaya layanan pertanahan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian ATR/BPN.

    "Jangan diladeni jika ada biaya di luar ketentuan, karena itu sudah kategori pungutan liar," tegas Ferry dalam keterangan tertulis usai mendampingi Presiden Joko Widodo ke Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin (11/4/2016).

    Saat kunjungan tersebut, seorang petani bawang mengaku dikenai biaya Rp 1 juta untuk mengurus sertifikasi tanah melalui pihak kelurahan. Padahal, biaya PNBP sebenarnya hanya Rp 50.000.

    Bahkan untuk program pertanahan, seharusnya nol rupiah atau tidak dikenai biaya sama sekali. Namun, jika mengurus sertifikatnya tidak langsung, dalam arti lewat perantara, biayanya bisa berlipat ganda.

    Kementerian ATR/BPN juga telah membuka akses bagi masyarakat agar bisa mengurus sendiri sertifikatnya, yaitu dengan layanan Kantor Pertanahan di Sabtu dan Minggu.

    "Ini semangat yang terus diupayakan Kementerian ATR/BPN agar masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan pertanahan," ucap Ferry.

    Bagi kelompok masyarakat tertentu, pemerintah juga telah mengeluarkan regulasi keringanan biaya melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2015.

    Peraturan ini berisi tentang tata cara penetapan hak komunal atas tanah masyarakat adat dan masyarakat yang berada di kawasan tertentu.

    BalasHapus
  2. http://m.antaranews.com/berita/554770/menteri-agraria-minta-masyarakat-berpartisipasi-hindari-pungli‎

    Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Ferry Mursyidan Baldan meminta masyarakat berpartisipasi menghindari praktik pungutan liar (pungli) saat mengurus sertifikat bangunan dan lahan tanah.

    Ferry di Jakarta, Senin, mengimbau masyarakat membantu menghindari dan mengawasi praktik pungli dengan mengurus sertifikasi langsung ke kantor BPN.

    "Jika ada biaya di luar ketentuan termasuk kategori pungutan liar," kata Ferry.

    Ferry mengungkapkan besaran biaya layanan pertanahan diatur Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian ATR/BPN.

    Politisi Partai NasDem itu menegaskan masyarakat tidak perlu meminta bantuan jika ada oknum pegawai BPN yang menawarkan jasa mengurus sertifikasi dengan menentukan jumlah biaya tertentu.

    Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta kementerian terkait memudahkan pengurusan sertifikat lahan tanah bagi masyarakat dan petani yang selama membutuhkan waktu cukup lama.

    "Sekarang jamannya IT, serba cepat. Tidak ada lagi bertahun-tahun harus mengurus sertifikat. Masih banyak yang belum mendapat sertifikat karena urusannya ruwet," kata Presiden dalam acara peluncuran program sinergi aksi untuk ekonomi rakyat di Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Brebes, Jawa Tengah, Senin.

    Presiden menyampaikan masih banyak petani yang belum memiliki sertifikat lahan, padahal dokumen itu bermanfaat menyelesaikan masalah legalitas, serta berfungsi sebagai agunan untuk pengajuan modal usaha ke perbankan.

    Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga sempat bertanya kepada salah seorang petani asal Brebes yang baru saja mendapatkan sertifikat tanah dan mengaku mengeluarkan biaya pengurusan dokumen sebesar Rp1 juta.

    Brebes terpilih menjadi tempat percontohan program ini karena merupakan sentra komoditas bawang merah di Indonesia yang berkontribusi kepada laju inflasi nasional, namun kesejahteraan petaninya relatif rendah karena sebagian keuntungan dinikmati oleh pedagang perantara.

    Program yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ini diselenggarakan melalui kerja sama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kominfo, Kementerian Perdagangan dan Kementerian UKMK.

    Selain itu, Kementerian BUMN, Kementerian Desa, Transmigrasi dan Daerah Tertinggal, Kementerian KKP, Kementerian PUPR, BI, OJK, Pemda Provinsi Jawa Tengah, Pemda Kabupaten Brebes, BUMN-BUMN, Lembaga Keuangan Swasta dan pengembang aplikasi, serta pemangku kepentingan lainnya.

    BalasHapus
  3. http://m.merdeka.com/peristiwa/cegah-pungli-menteri-ferry-minta-warga-urus-sertifikat-tanah-ke-bpn.html

    Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan meminta masyarakat untuk mengurus sertifikat langsung ke kantor-kantor BPN untuk menghindari pungutan liar. Menurutnya seluruh besaran biaya layanan pertanahan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian ATR/BPN.

    "Jangan diladeni jika ada biaya di luar ketentuan, karena itu sudah kategori pungutan liar," kata Ferry dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/4).

    Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapati kondisi masyarakat di wilayah Brebes, Jawa Tengah masih dipatok harga mahal untuk mengurus dan mendapatkan sertifikat tanah.

    Saat memberikan pidato dalam acara pembukaan Program Sinergi Aksi untuk Ekonomi Rakyat di Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Brebes, Jawa Tengah, Presiden Jokowi bertanya kepada salah satu warga yang baru saja selesai mengurus sertifikat tanah.

    Presiden Jokowi bertanya mengenai biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan sertifikat tanah tersebut.

    "Habis berapa urus sertifikat tanah?" tanya Jokowi.

    "Rp 1 juta, Pak," jawab warga yang tidak diketahui namanya tersebut.

    Presiden Jokowi pun lantas mengonfirmasi langsung kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan yang berada di hadapan Presiden Jokowi.

    "Benar Pak menteri? Ini ngurus sertifikat habis 1 juta? Mahal benar," ujar Jokowi.

    "Lewat orang mungkin?" ujar Jokowi mengonfirmasi kepada warga.

    "Lewat Lurah," jawab Warga.

    "Mana Lurahnya? Oh di Semarang," ucap Jokowi.

    Baca juga:
    Jokowi: Saya tak mau dengar lagi BPN lama urus sertifikat tanah
    Presiden Jokowi: Urus sertifikat tanah habis Rp 1 juta, mahal benar
    Banyak kelompok 'colong' untung dari proyek pemerintah
    Menteri ATR: Urus izin pertanahan cara online bisa selesai dua hari
    Jokowi kesal urus sertifikat tanah mahal, ini jawaban Menteri Ferry

    BalasHapus
  4. http://m.beritasatu.com/ekonomi/359481-hindari-pungutan-liar-masyarakat-diminta-urus-sertifikat-langsung-ke-bpn.html

    Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) meminta masyarakat untuk dapat mengurus sendiri sertifikat tanahnya secara langsung ke kantor BPN yang ada di seluruh Indonesia.

    Langkah demikian dilakukan untuk menghindari diri dari berbagai pungutan liar yang terjadi jika masyarakat mengurus melalui kantor jasa kepengurusan ataupun sejenisnya.

    Dijelaskan Ferry, seluruh besaran biaya layanan pertanahan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang jenis Penerimaan Negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

    "Jangan diladeni jika ada biaya di luar ketentuan, karena itu sudah kategori pungutan liar," kata Ferry dalam keterangannya saat peluncuran program Sinergi Aksi untuk Ekonomi Rakyat di Brebes, Jawa Tengah, Senin (11/4).

    Seperti diketahui, sebelumnya ada seorang petani di satu daerah yang mengaku dikenai biaya satu juta rupiah untuk sertifikasi tanah. Padahal menurut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) biayanya hanya Rp 50.000.

    "Bahkan untuk program ini harusnya nol rupiah, ternyata dia lewat perantara tidak urus langsung," kata Ferry menyesalkan.

    Saat ini, dijelaskan Ferry, melalui Kementerian ATR/BPN pun terus membuka akses bagi masyarakat untuk bisa mengurus sendiri sertifikatnya. Bahkan masyarakat bisa mengurus sertifikat di luar jam kerja, termasuk hari libur.

    "Ini semangat senang memudahkan yang terus diupayakan Kementerian ATR/BPN agar masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan pertanahan," kata Ferry.

    Bagi kelompok masyarakat tertentu pemerintah juga telah mengeluarkan aturan keringanan biaya melalui Peraturan Menteri ATR/ Kepala BPN No.9 Tahun 2015.

    Suara Pembaruan

    Yeremia Sukoyo/FMB

    BalasHapus
  5. http://m.rmol.co/read/2016/04/11/242830/Hindari-Pungutan-Liar,-Ferry-Minta-Masyarakat-Langsung-ke-BPN-

    RMOL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ferry M. Baldan, meminta masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah mereka langsung ke BPN untuk menghindari pungutan liar.

    Menurutnya, seluruh besaran biaya layanan pertanahan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian ATR/BPN.

    "Jangan diladeni jika ada biaya di luar ketentuan, karena itu sudah kategori pungutan liar," tegas Ferry usai peluncuran program Sinergi Aksi untuk Ekonomi Rakyat, di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin (11/4).

    Sebelumnya, di hadapan Ferry, seorang petani mengaku dikenai biaya Rp 1 juta untuk sertifikasi tanah. Padahal menurut PNBP, biayanya hanya Rp 50 ribu.

    "Bahkan untuk program ini seharusnya nol rupiah, ternyata dia lewat perantara tidak urus langsung," kata Ferry.

    Kementerian ATR/BPN terus membuka akses bagi masyarakat untuk bisa mengurus sendiri sertifikatnya termasuk membuka layanan Kantor Pertanahan di hari Sabtu dan Minggu.

    "Ini semangat senang memudahkan yang terus diupayakan Kementerian ATR/BPN, agar masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan pertanahan," kata Ferry.

    Bagi kelompok masyarakat tertentu, pemerintah juga telah mengeluarkan aturan keringanan biaya melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2015.

    Di kesempatan sama sebelumnya, Presiden Joko Widodo yang juga tengah berkunjung ke Brebes mendapati kondisi masyarakat masih dipatok harga mahal untuk mengurus dan mendapatkan sertifikat tanah.

    Saat memberikan pidato dalam acara pembukaan Program Sinergi Aksi untuk Ekonomi Rakyat di Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Brebes, Jawa Tengah, Presiden Jokowi bertanya kepada salah satu warga yang baru saja selesai mengurus sertifikat tanah.

    Presiden Jokowi bertanya mengenai biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan sertifikat tanah tersebut.

    "Habis berapa urus sertifikat tanah?" tanya Jokowi.

    "Rp 1 juta, Pak," jawab warga yang tidak diketahui namanya tersebut,

    Presiden Jokowi pun lantas mengonfirmasi langsung kepada Menteri Ferry Mursyidan Baldan yang berada di hadapan Presiden Jokowi.

    "Benar Pak menteri? Ini ngurus sertifikat habis 1 juta? Mahal benar," ujar Jokowi.

    "Lewat orang mungkin?" ujar Jokowi mengonfirmasi kepada warga.

    "Lewat Lurah," jawab warga. [ald]

    BalasHapus
  6. http://m.tribunnews.com/nasional/2016/04/11/menteri-ferry-dorong-masyarakat-urus-sertifikat-langsung-ke-bpn

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan meminta masyarakat untuk mengurus sertifikat langsung ke kantor BPN untuk menghindari pungutan liar.
    Menurutnya, seluruh besaran biaya layanan pertanahan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang jenis Penerimaan Negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
    "Jangan diladeni jika ada biaya di luar ketentuan, karena itu sudah kategori pungutan liar," kata Ferry dalam keterangan yang diterima, Senin (11/4/2016).
    Sebelumnya terdapat petani yang mengaku dikenai biaya Rp 1 juta untuk sertifikasi tanah. Padahal menurut aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) biayanya hanya Rp 50 ribu.
    "Bahkan untuk program ini harusnya nol rupiah, ternyata dia lewat perantara tidak urus langsung," kata Ferry.
    Kementerian ATR/BPN terus membuka akses bagi masyarakat untuk bisa mengurus sendiri sertifikatnya termasuk membuka layanan Kantor Pertanahan di Sabtu dan Minggu.
    "Ini semangat senang memudahkan yang terus diupayakan Kementerian ATR/BPN agar masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan pertanahan," kata Ferry.
    Bagi kelompok masyarakat tertentu pemerintah juga telah mengeluarkan aturan keringanan biaya melalui Peraturan Menteri ATR/ Kepala BPN No.9 Tahun 2015.

    BalasHapus
  7. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ferry Mursyidan Baldan mengimbau agar masyarakat yang hendak mengurus sertifikat tanah dapat langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    Menurut Ferry, hal itu perlu dilakukan untuk menghindari pungutan liar. Dia menuturkan, besaran biaya layanan pertanahan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian ATR. (Baca juga: Diomeli Jokowi Soal Sertifikat Tanah, Ini Respons Menteri Ferry)

    "Jangan diladeni jika ada biaya di luar ketentuan, karena itu sudah kategori pungutan liar," kata Ferry dalam keterangan tertulis, Senin (11/4/2016).

    Ferry menjelaskan, untuk membuka akses bagi masyarakat agar bisa mengurus sendiri sertifikatnya, Kantor BPN pun dibuka hingga hari Sabtu dan Minggu. (Baca juga: Urus Sertifikat Hingga Rp1 Juta, Jokowi Omeli Menteri Agraria)

    "Bagi kelompok masyarakat tertentu pemerintah juga telah mengeluarkan aturan keringanan biaya melalui Peraturan menteri ATR Nomor 9 tahun 2015," pungkas Ferry.

    http://economy.okezone.com/read/2016/04/11/470/1359859/masyarakat-diimbau-urus-sertifikat-tanah-tidak-lewat-calo

    BalasHapus
  8. http://m.jpnn.com/read/2016/04/11/379317/Menteri-Ferry:-Jangan-Ladeni-Pungli-

    JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan meminta masyarakat untuk mengurus sertifikat langsung ke kantor-kantor BPN. Imbauan ini dimaksudkan agar masyarakat terhindar dari praktik pungutan liar.
    Menurutnya seluruh besaran biaya layanan pertanahan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian ATR/BPN.
    "Jangan diladeni jika ada biaya di luar ketentuan, karena itu sudah kategori pungutan liar," tegas Ferry dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/4).
    Sebelumnya, seorang petani bawang di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mengaku dikenai biaya 1 juta rupiah untuk mengurus sertifikasi tanah melalui pihak kelurahan, padahal PNBP biayanya hanya 50 ribu rupiah. "Bahkan untuk program ini harusnya nol rupiah, ternyata dia lewat perantara tidak urus langsung," jelas Ferry.
    Kementerian ATR/BPN terus membuka akses bagi masyarakat untuk bisa mengurus sendiri sertifikatnya termasuk membuka layanan Kantor Pertanahan di Sabtu dan Minggu. "Ini semangat senang memudahkan yang terus diupayakan Kementerian ATR/BPN agar masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan pertanahan," tandas Ferry.

    Bagi kelompok masyarakat tertentu pemerintah juga telah mengeluarkan aturan keringanan biaya melalui Peraturan Menteri ATR/ Kepala BPN No.9 Tahun 2015. (dil/jpnn)

    BalasHapus
  9. http://m.inilah.com/news/detail/2287422/kepala-bpn-minta-masyarakat-hindari-pungli‎

    INILAHCOM, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan meminta masyarakat menghindari pungutan liar untuk mengurus sertifkat tanah.

    Karena itu, dirinya berharap agar masyarakat bisa mengurus secara langsung ke kantor BPN. Seluruh besaran biaya layanan pertanahan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian ATR/BPN.


    "Jangan diladeni jika ada biaya di luar ketentuan, karena itu sudah kategori pungutan liar," ujar Ferry, Senin (11/4/2016).

    Sebelumnya, seorang petani bawang di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mengaku dikenai biaya Rp1 juta untuk mengurus sertifikasi tanah melalui pihak kelurahan, padahal PNBP biayanya hanya 50 ribu rupiah.

    Menurutnya, Kementerian ATR/BPN telah membuka akses untuk masyarakat agar mengurus sendiri sertifikatnya dengan membuka layanan kantor pertanahan di Sabtu dan Minggu. [tar]

    BalasHapus
  10. http://m.news.viva.co.id/news/read/759230-menteri-ferry-jangan-ladeni-biaya-sertifikat-di-luar-aturan-berita‎‎

    BalasHapus